KOLAKA, SBO - Kuasa Hukum Ramli, Didit Hariyadi SH. Akan polisikan direktur utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka karena Tidak Menanggapi surat somasi yang telah dilayangkan. Jum'at (12/07/2024).
Menurut Kuasa Hukum Ramli, Didit Hariyadi SH., menegaskan Perusda Kolaka tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan kasus tersebut meskipun itu somasi telah dilayangkan dua kali.
Baca Juga: Ramli Kembali Layangkan Somasi 2 ke Dirut Perusda Kolaka
" kami sudah sudah melayangkan somasi 2 kali 2 mengingat somasi adalah peringatan hukum, jadi diabaikan maka kami akan lakukan langkah hukum dan menyetop aktivitas dilapangan," tegasnya.
Selain menhentikan aktifitas dilapangan, ia akan melakukan pelaporan secara resmi kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.Baca Juga: Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Sri Palmen
"Saya akan melakuan pelaporan secara resmi dikepolisian terkait pidananya dan dugaan korupsinya saya telah menyurat ke KPK dan Kejaksaan, karena jalan yang harus ditempuh supaya hak klien kami diberikan," jelasnya.
Sampai berita ini diterbikan sementara dirut perusda sementara diusahakan dikonfirmasi.