Kedua srikandi ini, bagian dari tim yang dibentuk Ketua DPD Ferari Sulsel, Kamsaruddin, S.H., SE., MH., CPCLE., CPA., CPM., CML, CPHM., CPArb., CPLi, mendampingi klien dalam sidang pidana.
"Alhamdulillah, kami bisa mendampingi klien kami hari ini," ujar Wulan Gayatri, S.H. Mereka berharap klien mereka, yang berstatus tersangka/terdakwa, menerima keadilan yang seimbang dengan perbuatannya. Fokus utama mereka adalah mengungkap fakta dan memastikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan klien.
"Harapan kami, klien mendapatkan keadilan yang setimpal. Sebagai kuasa hukum, tugas kami bukan membenarkan kesalahan klien jika terbukti bersalah, melainkan memastikan proses hukum berjalan adil dan hukuman sesuai dengan perbuatannya," tegas Wulan. (Ar)