Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Misteri Dana Hibah Rp 200 Juta: Ponpes di Sumedang Bantah Terima, Keluarga Pimpinan Akui Bangun Rumah


Sumedang,SatuBerita.Online // Dana hibah Provinsi Jawa Barat tahun 2023–2024 senilai Rp 200 juta kepada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sumedang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bantuan yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan sarana pendidikan diduga dialihkan untuk membangun rumah pribadi.

Pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Bunisari Nusa Kiai Jajang, mengaku tidak mengetahui adanya bantuan hibah tersebut. “Saya tidak tahu kalau pondok ini mendapat bantuan hibah dari provinsi tahun 2023–2024. Setahu saya, terakhir dapat hibah Rp 100 juta tahun 2018, dan itu benar digunakan untuk membangun pondok yang ada di depan rumah,” ujar Kiai Jajang saat ditemui awak media di kediamannya.


Setelah ditelusuri lebih lanjut, menantu Kiai Jajang, Solihin, yang bertindak sebagai ketua pelaksana dan administrasi pesantren, membenarkan adanya dana hibah tersebut.

“Awalnya saya hanya iseng mengajukan dana hibah lewat aplikasi tahun 2023, dan ternyata cair pada 2024,” kata Solihin.

Namun, bukannya membangun ruang kelas baru, dana tersebut diduga digunakan untuk membangun rumah pribadi yang kini ditempati oleh keluarga Solihin. Ia beralasan bahwa rumah tersebut tetap digunakan untuk kegiatan mengaji santri sehingga tidak menyalahi aturan.

“Tidak masalah jika rumah ini dipakai untuk santri mengaji. Saat dana cair, semua tokoh masyarakat diundang untuk mengetahui adanya pembangunan rumah ini,” klaim Solihin.

Kendati demikian, pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah warga sekitar, termasuk Asep, salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di dekat pondok pesantren.


“Tidak ada undangan atau pemberitahuan terkait dana hibah untuk pembangunan rumah itu. Saya kira pembangunannya menggunakan dana pribadi,” tegas Asep.

Ia menilai penggunaan dana hibah untuk kepentingan pribadi merupakan penyimpangan besar dan harus diusut tuntas. Kasus ini menjadi sorotan terkait transparansi penggunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi sarana pendidikan. Masyarakat pun mendesak agar pihak terkait segera mengusut aliran dana tersebut dan memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai peruntukannya.

Kasus ini semakin menguat setelah adanya ketidaksesuaian informasi antara pihak pondok pesantren. Bahkan, Kiai Jajang dan keluarganya mengaku tidak mengetahui adanya pencairan dana hibah tersebut.

Solihin sendiri mengatakan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana tersebut. Ia mengaku telah mengambil alih seluruh program pondok pesantren karena Kiai Jajang dianggap sudah sepuh.


Arie Gusti S / Aceng 

Tag,Polda Jabar