Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Satuberita.Online, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, Jumat 27 September 2024.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

  • EY selaku Pengendali Mutu Independen Proyek Japek II Elevated periode 2017 s.d. 2020.
  • MFD selaku Kepala Teknik Proyek Japek II Elevated periode Januari 2017.
  • JIR selaku Direktur PT Risen Engineering Consultant.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)