Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM Garda Bekasi Korwil Karangbahagia Meminta Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di RS Cikarang Medika

SATUBERITA, ONLINE//KABUPATEN BEKASI - LSM Garda Bekasi Korwil, mendesak pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Utara untuk menangkap para pelaku pengeroyokan kepada korban berinisial HS yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Cikarang Media pada tanggal 7 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. 


LSM Garda Bekasi juga menuntut pihak RS untuk bertanggungjawab, karena korban merupakan Supir (Driver) mobil Ambulans Desa Karangrahayu dan para pelaku diduga para tukang parkir. Dan kejadian juga terjadi di areal RS, tepatnya di pos security RS. 

Ketua LSM Garda Bekasi Korwil Kecamatan Karangbahagia, Andreas Lintang Pratama, kejadian pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Cikarang Utara dengan nomor LP/B/40/V/2025/SPKT/POLSEK CIKARANG UTARA pada tanggal 7 Mei 2025 sekitar jam 21.10 WIB. 


"Korban memang sering bolak balik mengantarkan masyarakat yang sakit ke RS, karena tugasnya di desa memang sebagai supir mobil ambulans," ungkapnya kepada para awak media. 

Diceritakan Andreas, pada siang hari saat kejadian, korban sedang bercanda dengan para security RS, sehabis pengurusan administrasi di RS, namun tiba-tiba dari pihak parkiran korban dipukuli dan ditendang oleh para pelaku sehingga tangan korban berdarah, badannya memar, dan telinga sebelah kanan berdarah.


"Kami sangat miris melihat kejadian yang menimpa saudara HS tersebut. Dan kami mendesak pihak RS harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut, karena pelaku diduga tukang parkir yang diatas sehingga masih tanggungjawab pihak RS," paparnya.


Dirinya pun meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari korban tersebut, karena pihaknya sangat mengutuk keras aksi premanisme tersebut. Andreas pun meminta Pemda khususnya Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi RS yang mempekerjakan oknum tukang parkir seperti itu.(*)