![]() |
Para Ahli Waris T.Dg nyikko Saat Pasang Papan Bicara (doc.foto) |
Diatas lahan seluas 950 Hektar milik yayasan ayahnya yang berlokasi di Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sembilan ahli waris didampingi pengacaranya melakukan pemasangan papan pengumuman bertuliskan "Tanah ini Milik Yayasan anuang bawakaraeng sejahtera (T.Dg.Nyikko) ," Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 11.15 siang tadi.
Baca Juga: Utang Makan Minum Pemkab Sinjai Era Andi Seto Belum lunas, Pemilik Warung Makan Arista Mengaduh di DPRD
Tanah seluas 950 Hektar ini diketahui selama ini ditempati dan dijaga di jadikan kawasan tani oleh keluarga dan sahabat Alm T.Dg.nyikko.
Didampingi Kuasa Hukumnya, Ahli Waris Amran nyikko Pasang Papan Pengumuman dan Patok Batas Lahan Milik YAYASAN ANUANG BAWAKARAENG SEJAHTERA.
Ahli waris Amran nyikko melalui kuasa hukumnya yang ditemui dilokasi menjelaskan, pihaknya memasang patok sekaligus papan pengumuman diatas lahan tersebut.
Baca Juga: Merasa Kebal Hukum, PT.LONSUM Mangkir 2 Panggilan RDP DPRD Provinsi Sulsel
Setelah melalui berbagai pertimbangan pihak ahli waris yang berjumlah 9 orang (anak Alm.T.Dg Nyikko) agar tidak diserobot atau dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau mafia tanah.
Pemeriksaan kelengkapan berkas untuk objek lahan telah dilakukan dengan pemerintah setempat jauh sebelumnya.
Saat pemasangan papan pengumuman dan patok oleh ahli waris Amran nyikko yang disaksikan belasan warga, berlangsung haru dan isak tangis para anak cucu petani penggarap lahan yang sudah ada sejak lama dan mendapatkan izin untuk bertani semasa hidup Alm T.Dg Nyikko diatas lahan tersebut, kenang mereka.
Berita ini diterbitkan kegiatan pemasangan Papan pengemuman masih berlangsun. (*)