Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Breaking News: Buntut BPJS Belum Dibayar, LMP Sulsel Bakar Ban Didepan Kantor Disnakertrans Sulsel

Detik detik LMP Sulsel Bakar Ban Bekas didepan Kantor Disnakertrans Sulsel.
Satuberita.online, Makassar, Sulsel - LMP Sulsel geruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi (Disnakertrans Sulsel) terkait BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja asing. Senin (07/10/2024).

Disnakertrans Sulsel memiliki fungsi dan peran peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja. 

Baca Juga: Pasca PWI Diusir, Gedung Dewan Pers Rusuh

Seperti perluasan dan pengembangan kesempatan kerja, pembinaan hubungan industrial tenaga kerja,serta pembinaan pengawasan ketenagakerjaan.

Sementara, Tenaga Kerja Asing (TKA) umumnya masuk dengan berbagai jenis visa. Ada visa kunjungan, sosial, yang seharusnya menggunakan visa kerja.

Baca Juga: Nelayan Nyaris Baku Hantam dengan Penjaga Pos Penimbangan TI Rajuk

Selain itu, kasus ketenagakerjaan yang terjadi Perselisihan hak, kepentingan, PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja dan serikat buruh. 

Diungkapkan Fahrianto, BPJS Ketengakerjaan karyawan Pabrik terigu PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) belum terbayarkan.

Baca Juga: Perjuangan Lintas Generasi Ahli Waris T.Dg Nyikko Berhasil di Kembalikan 950 Hektar

Seperti dialami oleh Mr Yosep WNA Jerman, melalui ketua Harian laskar merah putih (LMP) Sulsel Fahrianto Ke Disnaker Sulawesi Selatan.

"Saya sebagai harian ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan telah melaporkan PT spfm di dinas Disnaker Sulawesi Selatan terkait dugaan BPJS Ketenagakerjaan dari 2004 hingga 2018, tidak punya kepastian hukum atau kejalasan," ungkapnya