![]() |
Para pengurus biro hukum sambar id di Jawa Barat |
Dahulu awal gaji hakim termasuk PNS sesuai golongan eselon namun dirubah menjadi setara pejabat negara, namun kenyataan nya sangat miris hingga saat ini pemerintah dan Mentri keuangan tidak melakukan revisi terkait gaji hakim akibatnya sekarang tidak memiliki legal standing yang jelas.
Baca Juga: Utang Makan Minum Pemkab Sinjai Era Andi Seto Belum lunas, Pemilik Warung Makan Arista Mengaduh di DPRD
Sehingga sudah 12 tahun ini tidak ada kenaikan, klo hakim sebagai pejabat negara harusnya selain pokok dan tunjangan mendapatkan beberapa fasilitas kesehatan kelas satu, kendaraan, rumah, dan pengamanan bagi para keluarga hakim atau pejabat negara, atau apabila tergolong PNS maka harusnya ada kenaikan gaji pokok setiap 4 tahun sekali sesuai peraturan dr badan kepegawaian negara, sangat jauh dan miris jauh sekali gaji hakim saat ini klo dibandingkan dengan Pejabat negara dr pegawai kementrian dipusat atau pejabat negara di BUMN lainya.
Pengurus Ikatan hakim Indonesia (ikahi) sudah beberapa kali mengajukan surat resmi sejak tahun 2012 lalu kepada Mentri keuangan dan pemerintah namun perjuangan para hakim hingga saat ini Belum ada jawaban.
Baca juga: Komando Wilayah GAM Luwu Raya mengecam keras PT. MASMINDO DWI AREA
Bagaimana bisa hakim setiap hari tugasnya memberikan keadilan kepada hak dan kewajiban masyarakat tetapi mereka sendiri sebagai pejabat negara tidak ada diperhatian dr pemerintah.
Kami berharap kepada presiden dan pemerintah Prabowo setelah dilantik presiden RI nanti akan segera merevisi ketentuan untuk menaikan gaji dan kesejahteraan hakim .
Baca Juga: Diduga Calon Bupati Skincare Sembunyikan Randis Pemkab Talaud di Tangerang
Sebagai "Wakil Tuhan" di seluruh Indonesia akan segera terealisasi." tutur Ferry Arya Putra.SH.C.Med atau bang Ferrylaw bekerja sebagai Advokat dan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri khusus kelas 1A Bandung"
Berdasarkan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 Indonesia adalah negara hukum, maka kesejahteraan penegak hukum salah satunya hakim harusnlah diperhatikan, agar hukum dapat Tegak secara adil.
Red-TEAM