Satuberita.online, Pangandaran, Jabar - Sekitar 2023 awal datanglah sodara ikin dkk yaitu sodara elang, saprul, Ujang oot.dll membawa batu cabluk beberapa truk membahwa batu cabluk sambil memperlihatkan SPPT atas nama Ikin,THN 2 022 luas 1500 M2 di blok bulak laut Rt 03./RW4 Desa.Cibenda kec.Parigi Kab Pangandaran Jabar.
Kemudian mengukur sambil mematok batas2 tanah ini punya an saya kata Ikin dapat beligarapan nya dari atas nama punya garapan di atas sekitar sembilan kapling.dari delapan orang2 tersebut.
Orang itu tidak pernah menerima uang danmenjual garapan juga tidak punya garapan diblok tanah tersebut, sodara Ikin mundur tidak meneruskan pe ngakuan tanah tersebut cuma mengurugkan batu cabluk di garapan sodara Edwin.
Sodara.Edwin.Rt 01/Rw.29. dsn.budiasih Ds.cibenda kec. Parigi.Kab. Pangandaran ganti rugi garapan dari sodara Pidin alias Eped Dsn Budiasih Ds.Cibenda Kec Parigi Kab. Pangandaran seharga Rp.40.000.000,_(empat puluh juta rupiah panjang 30 meter lebar 22.meter.kuranglebih. diblok bulak laut RT 1.RW.19.dusun Budi asih desa Cibenda desa cibenda.kec Parigi Kab.Pangandaran Jabar.tgl 1. Mei thn.2021.Sekitar ,20 Oktober THN.2024.datanglah sudari Rikna Kusumawati membawa sartipikat tanah atas nama Rikna Kusumawati diatas dkk ya itu SDR.Elang.Ujang OOt, Saprul dll.
Sambil membawa batu cabluk beberapa truk lansung diurugkan di tanah itu bahwa ini tanah saya kata sudari Rikna Kusumawati ini sartipikatnya sambil diperlihatkan dengan no SHM.00538 atas nama Rikna Kusumawati seluas 1500.M2 blok bulak laut no kavling.436 no.hak milik 438. tapi Sudara Edwin tetap mempertahankannya.Pada Tanggal Nopember 2024.
- sodara Pidin alias Eped sebagai pelaku penyerobotan tanah.
- sodara Edwin pembeli penadah psl.480.
- Kaswan kelana sebagai turutserta.psl.55 KUHP.
Psl.55.KUHP sodara Daryo mantan kepala desa Cibenda dan sodara Nisman mantan sekdes Desa cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Ciamis berarti Obyek dan subyeknya permasalahan kasus tanah tersebut di atas cacad hukum tidak benar berdasarkan Peraturan Mentri Agraria no.9 thn 1999,tentang cacad adminis trasi atau Prrosedur dan melanggar UU.no.12.thn.1985.
bab.Xll psl.26.tentang pajak bumi dan bangunan UU.no1.thn.1946. psl.78 ayat.3.KUHP..tentang daluarsa Pidana dan UU.Perdata Psl.1967. tentang daluarsa gugatan perdata dan PP.no.20 thn.2021 tentang penertiban kawasan tanah terlantar.dan psl.180. no.11 thn.2020 tentang UU.Ciptakerja psl.27.psl.34.psll.40.thn.1960 UU.pokok agraria PP.24 thn 1997.psl.24.ayat.2. tentang gugur nya penghapusan tanah ditelantarkan psl.5.ayat.2 thn.1945. UUD .dan tentang lembaran negara Republik indonesa THN.1960 no.104.dan tambahan lembaran negara Republik Indonesia no.2043.dan UU no.11thn.2020. lembaran negara Republik Indonesia THN 2020 no.245 tambahan no.6573.Desa cibenda blok bulak laut oleh Serikat Petani Pasunan (SPP)direpor masi agraria tahun.1994 semenjak jadinnya sartipikat terus diduduki dikelola diurus sekitar penggarap kurang lebih 500 penggarap sampe sekarang tidak kunjung selesai.permsalahan.(Jabar Tandang)