Satuberita.Online, Kendari, Sultra - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Advokasi Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Didit Haryadi SH Siap berikan bantuan Hukum kepada terkait kasus yang menimpah guru honerer di Konawe. Minggu (27/10/2024).Didit Hariyadi SH.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Advokasi Pengacara Republik Indonesia (FAPRI)
Guru honorer bernama Supriyani yang dituduh memukul anak Polisi diketahui bernama Aipda WH Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sekedar diketahui Supriyani merupakan tenaga pendidik non ASN/guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu, apa yang dialami oleh Supriyani, membuat Didit Hariadi sontak mencari fakta dan meminta Lembaga Bantuan Hukum (FAPRI) Sultra untuk turun langsung untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus yang dialami oleh guru honorer tersebut.
Didit menegaskan ini bukan persoalan siapa yang salah namun setiap insan manusia wajib sama statusnya dimata hukum dan Fapri lewat program “Lapor Kasus” membuka pendampingan hukum gratis bagi yang tidak mampu membayar pengacara. LBH FAPRI siap untuk mengadvokasi hal tersebut.
Ketua Forum Advokat dan pengacara republik Indonesia Untuk Sultra, menyayangkan hal tersebut. Mantan aktivis lingkungan dan HAM Didit Hariadi menyayangkan kepada pihak penyidik tidak mengambil langkah RJ (Restoratif Justice).
"Urusan pendidikan sangat rentan jika patokan mendidik itu harus tuntas dulu dalam bacaan hukum pihak kepolisian tentunya. Di lihat dari sudut pandang mana. Mainstrea hukum itu perlu jeli kita analisa sehingga tidak gampangan memvonis delik kepada seseorang," Kata Didit.
Oleh karena itu LBH FAPI sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas (*)