Satuberita.online, Makassar, Sulsel - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2024 Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hingga Gubernur dan Wakil Gubernur di Priode (2024-2029), termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2024).
Hal itu, yang menarik disimak karena calon Bupati Sinjai dan Mantan Bupati Sinjai kini Maju di pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar, kedua diterpah Issue tak sedap yakni issu Soal utang kini menjadi buah bibir di Masyakat Sulawesi Selatan pada umumnya, khusus warga kota Makassar.
Sebuah Video diduga salah satu Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tersebar, Senin, (14/10/2024).
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang tersebar memperlihatkan Calon Bupati Sinjai tersebut berhadapan dengan beberapa orang lelaki.
Dilansir, iNewsGowa.id, Calon Bupati Sinjai bertengkar dengan sejumlah Pengacara menyangkut perkara utang-piutang.Salah satu pengacara dalam Video tersebut mengkonfirmasi dirinya membantah soal pertengkaran. Melainkan dirinya diajak bertemu dirumah kontrakan Cabup tersebut itu sendiri.
Dia juga menyebut, ini soal perkara utang-piutang dengan kliennya.
“Saya klarifikasi itu bukan pertengkaran, jadi sebelumnya ibu itu (Calon Bupati Sinjai-red) sudah janjian sama klien kami untuk bertemu, dia sendiri suruh datang kerumahnya untuk ketemu dan membayar hutangnya, tapi sampai dirumahnya yang kami dapat hanya caci maki dan kata-kata kotor,” ungkap Irwan Tompo saat ditemui wartawan dibilangan jalan Beulovard, Panakukang, kota Makassar beberapa waktu lalu.
![]() |
Tangkapan Layar Video Pertengkaran diduga Cabup Sinjai. Foto: iNewsGowa.id/Asward Taufiq. |
Menurut Irwan, Calon Bupati Sinjai itu tidak punya etikat baik untuk menyelesaikan masalahnya, karena kliennya telah membijaki untuk menunda pembayaran, namun pada waktu yang telah disepakati Calon Bupati Sinjai tersebut hilang bahkan meninggalkan rumah kontrakanya di Jalan Hertasning Makassar.
“Setelah dibijaki untuk mengundur pembayaran, ibu itu malah hilang meninggalkan rumah kontrakanya,” bebernya lagi.
Disinggung surat laporan polisi yang diterima wartawan, pengacara korban, Irwan Tompo membenarkan hal tersebut.
“Benar, kita telah laporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 4 oktober 2024 terkait dugaan penipuan atau penggelapan,” klaim Irwan, kepada iNewsGowa.id, Sabtu (12/10/2024) lalu.
Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/B/1868/X/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tanggal 4 Oktober 2024.
“Terpaksa kita laporkan karena tidak ada etikat baik calon Bupati Sinjai itu, dia janji tanggal 11 tapi ini sudah lewat dan tidak ada informasi sampai saat ini,” tutupnya.
Ditempat terpisah menanggapi kabar video tersebut, Calon Bupati Sinjai yang dikonfirmasi membantah terlibat kasus penipuan atau penggelapan. Dia mengaku hanya memakai uang berbunga dengan jaminan sertifikat.
“Janganki kasih masuk begitu, saya bukan gelapkan ini uang berbunga dan jaminan ada sertifikat,” bantahnya saat dikonfirmasi iNews.id melalui selulernya
![]() |
Pondasi bangunan rumah pribadi milik Andi Seto Gadhista Asapa, mantan Bupati Kabupaten Sinjai Periode 2018-2023 (do.foto Posliputan.com) |
Bahkan, bukan hanya utang Pemda Sinjai yang ia tinggalkan. Andi Seto Asapa juga diduga meninggalkan sejumlah utang pribadi kepada seorang pengusaha asal Sinjai.
Hal tersebut diungkapkan oleh H. Ilyas yang merupakan pengusaha material. kepada media, ia membeberkan piutang pribadi Andi Seto yang tidak diselesaikan secara gentleman.
Tak main-main, piutang Andi Seto terhadap H. ilyas mencapai ratusan juta rupiah, bermula dari pembangunan rumah Pribadi mantan Bupati Sinjai yang letaknya di Kecamatan Sinjai Timur.
H. Ilyas menceritakan bahwa sebagian utang pribadi Andi Seto Asapa sudah dibayarkan. Sementara utang sewa alat berat belum ia lunasi hingga sekarang.
"Kalau soal material sudah dibayarkan, itupun butuh perjuangan yang sangat melelahkan untuk mendapatkan hak saya, yang saya sayangkan dana sewa alat berat yang mencapai ratusan juta rupiah, belum terbayarkan sampai sekarang,” ucap H.Ilyas.
Hingga berita diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan dikonfirmasi (*)