Bandung - Samsat Rancaekek terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan. Di bawah pimpinan Baur STNK Bripka Iman Tarsiman, Samsat Rancaekek,kab.Bandung berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan efisien.
Bripka Iman Tarsiman menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengisi pajak kendaraan mereka, terutama dengan adanya program gubernur Jawa Barat (KDM) Keringanan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlaku hingga tanggal 30 Juni.
Program gubernur Jawa Barat KDM ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan keringanan denda, sehingga masyarakat dapat menghemat biaya. Bripka Iman Tarsiman mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir.
Samsat Rancaekek kab.Bandung siap membantu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan dan memberikan informasi yang jelas tentang program gubernur Jawa Barat KDM. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengisi pajak kendaraan Anda sebelum tanggal 30 Juni!"
Arie Gusti S/Aceng