SatuBeritaOnline,Sumedang - Samsat Sumedang terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan. Di bawah pimpinan Baur STNK Bripka Angga, Samsat Sumedang berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan efisien.(23/05/2025)
Bripka Angga menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengisi pajak kendaraan mereka, terutama dengan adanya program gubernur Jawa Barat,kang Dedi Mulyadi (KDM) Keringanan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlaku hingga tanggal 30 Juni.
Program gubernur Jawa Barat ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan keringanan denda, sehingga masyarakat dapat menghemat biaya. Bripka Angga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir.
Samsat Sumedang siap membantu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan dan memberikan informasi yang jelas tentang program gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengisi pajak kendaraan Anda sebelum tanggal 30 Juni!"
*Arie Gusti S/Aceng*