SatuBerita, Online//Makassar, 6 Mei 2025 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar menyatakan sikap tegas terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros. Meski kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak Oktober 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penegakan hukumnya.
Pemanggilan puluhan saksi, termasuk pejabat dinas, camat, ASN, hingga pihak penyedia layanan jaringan, tidak disertai transparansi informasi kepada publik. Justru, ada indikasi kuat Kejari Maros menutupi nama-nama pihak yang memiliki peran sentral dalam kasus ini. Fakta tersebut mencederai prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam proses hukum.
Alif Fajar Direktur LKBHMI Cabang Makassar menyoroti keterlibatan yang kami duga sebagai aktor utama seperti Prayitno selaku mantan Kepala Dinas Kominfo dan kuasa pengguna anggaran, serta Taufan yang menjabat sebagai Kabid dan mantan Sekretaris Dinas. Dalam masa jabatan merekalah terjadi lonjakan anggaran proyek internet hingga mencapai 350 persen, tanpa peningkatan mutu layanan yang signifikan.
Anggaran yang semula Rp 3,1 miliar pada tahun 2021 melonjak menjadi Rp 3,2 miliar setelah perubahan anggaran, naik menjadi Rp 6,3 miliar pada tahun 2022, dan kembali dianggarkan sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2023.
Penyedia jasa seperti PT. Solusi Trimegah Persada, PT. Medialink Global Mandiri, dan PT. Aplikanusa Lintasarta juga harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Namun hingga saat ini, tidak terlihat itikad Kejari Maros untuk menyeret mereka ke proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
Kami menilai kuat adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini, terlebih karena sejumlah nama yang diduga terlibat memiliki hubungan dekat dengan Bupati Maros. Ini adalah bentuk nyata dari praktik tebang pilih yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.
Kami mengecam keras sikap Kejaksaan Negeri Maros yang tidak transparan dan terkesan melindungi pihak tertentu dalam proses penyidikan. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan, mengambil alih kasus ini, dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Lebih lanjutnya LKBHMI Cabang Makassar berkomitmen akan terus mengawal dan mengawasi kasus ini hingga diputus seadil-adilnya di hadapan hukum. Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan penegakan hukum yang pincang dan penuh rekayasa demi tercapainya keadilan.(*)